Rumah Sakit Mata Provinsi NTB

Kebijakan Privasi

Aplikasi dan portal CERAH — Rumah Sakit Mata Provinsi NTB. Terakhir diperbarui: 8 September 2026.

1. Pengendali data

Data pada CERAH dikelola oleh Rumah Sakit Mata Provinsi Nusa Tenggara Barat (RS Mata NTB), Jl. Harimau No. 1, Mataram. Kontak: rsmata@ntbprov.go.id · (0370) 7847094.

2. Cakupan

Kebijakan ini berlaku untuk portal web CERAH dan aplikasi seluler CERAH (com.rsmatantb.cerah_mobile) yang digunakan untuk layanan rumah sakit, termasuk pendaftaran akun, screening mata, informasi jadwal, berita/event, dan notifikasi.

3. Data yang dikumpulkan

  • Identitas: nama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor HP, email.
  • Akun: email, kata sandi (disimpan terenkripsi), peran pengguna, status validasi.
  • Dokumen identitas: foto KTP dan swafoto saat pendaftaran (termasuk pemindaian OCR di perangkat).
  • Data kesehatan: hasil screening, foto pemeriksaan, catatan medis terkait layanan CERAH.
  • Data perangkat: token notifikasi (FCM) untuk mengirim pemberitahuan.
  • Log teknis terbatas (waktu akses, kesalahan sistem) untuk keamanan dan perbaikan layanan.

4. Tujuan penggunaan

  • Menyediakan akun dan layanan CERAH (login, screening, informasi RS).
  • Verifikasi identitas pasien dan pencegahan penyalahgunaan akun.
  • Penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai fungsi rumah sakit.
  • Mengirim notifikasi terkait layanan, event, atau pesan staf.
  • Keamanan sistem, audit internal, dan pemenuhan kewajiban hukum.

Data tidak dijual. Tidak digunakan untuk iklan pihak ketiga.

5. Berbagi data

Data hanya dibagikan sebatas yang diperlukan kepada petugas RS Mata NTB yang berwenang, sistem informasi rumah sakit (SIMRS) yang terhubung, dan penyedia infrastruktur (misalnya layanan notifikasi Google Firebase) agar aplikasi berfungsi. Data dapat diberikan kepada otoritas jika diwajibkan peraturan perundang-undangan.

6. Penyimpanan dan keamanan

Data disimpan di server RS Mata NTB / infrastruktur yang dikelola rumah sakit. Komunikasi aplikasi menggunakan saluran terenkripsi (HTTPS) pada lingkungan produksi. Foto dan data kesehatan dilindungi sesuai kebijakan akses internal rumah sakit. Data disimpan selama akun aktif dan selama diperlukan untuk rekam pelayanan kesehatan serta ketentuan arsip rumah sakit.

7. Hak pengguna

Anda dapat meminta akses, perbaikan, atau penonaktifan akun melalui petugas RS / Admin CERAH. Permintaan terkait data kesehatan mengikuti prosedur rekam medis rumah sakit. Mencabut izin kamera, galeri, atau notifikasi dapat dilakukan di pengaturan perangkat; sebagian fitur (scan KTP, unggah foto, notifikasi) tidak akan berfungsi tanpa izin tersebut.

8. Anak-anak

CERAH ditujukan untuk pengguna dewasa. Pendaftaran atas nama anak/tanggungan dilakukan oleh orang tua atau wali sesuai prosedur rumah sakit.

9. Perubahan

Perubahan kebijakan akan diumumkan di halaman ini. Penggunaan layanan setelah pembaruan berarti Anda memahami versi terbaru.

← Kembali ke masuk